GALERY

Senin, 14 Agustus 2017

Permasalahan Pendidikan di Indonesia



Permasalahan pendidikan di Indonesia salah satunya adalah faktor rendahnya kualitas para guru dalam menggali potensi anak. Para pendidik di Indonesia kurang memahami mekanisme ajar-mengajar yang sesungguhnya. Metode yang mereka terapkan cenderung tidak memahamkan para didiknya, melainkan lebih memaksakan, memikirkan sesuatu dengan cara dipaksa. Padahal pendidikan memiliki peranan yang penting di dalam kehidupan manusia. Manusia tidak akan bisa beradaptasi dengan baik pada perubahan. Pendidikan juga memiliki tugas didalam menyiapkan pembangunan yang lebih baik.Pembangunan terus berjalan seiring dengan perkembangan zaman. Perkembangan zaman yang terus memunculkan persoalan yang baru membuat pendidikan menjadi hal yang perlu dan penting diperlukan. Karena hal itulah maka kualitas pendidikan semakin maju. Begitu juga dengan pendidikan di Indonesia. Meskipun belum bisa disejajarkan dengan negara di Asia lainnya, namun pendidikan yang ada di Indonesia mengalami perubahan yang lebih baik dari sebelumnya. (Ahmad Arip, 2014)
Untuk mengatasi masalah-masalah, seperti rendahnya kualitas sarana fisik, rendahnya kualitas guru, dan lain-lain seperti yang telah dijelaskan diatas, secara garis besar ada dua solusi yaitu:

1.         Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.

2.      Solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Maka dengan adanya solusi-solusi tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang berSDM tinggi, berkepribadian pancasila dan bermartabat. (Baharudin, 2015)
Referensi:


Jalan Umum dan Klasifikasinya



           1. Jalan Umum
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.(Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006).

 Jalan raya adalah jalur - jalur tanah di atas permukaan bumi yang dibuat oleh manusia dengan bentuk, ukuran - ukuran dan jenis konstruksinya sehingga dapat digunakan untuk menyalurkan lalu lintas orang, hewan dan kendaraan yang mengangkut barang dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan mudah dan cepat (Clarkson H.Oglesby,1999).

            2. Peranan Jalan
Jalan sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jalan sebagai prasarana distribusi barang dan jasa merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Jalan yang merupakan satu kesatuan sistem jaringan jalan menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Republik Indonesia. Mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan Membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional Membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan nasional

3. Klasifikasi Jalan
Jalan raya pada umumnya dapat digolongkan dalam 4 klasifikasi yaitu: klasifikasi menurut fungsi jalan, klasifkasi menurut kelas jalan, klasifikasi menurut medan jalan dan klasifikasi menurut wewenang pembinaan jalan (Bina Marga 1997)..
      Klasifikasi Menurut Fungsi
Klasifikasi menurut fungsi jalan terdiri atas 3 golongan yaitu:
a.       Jalan Arteri
b.      Jalan Kolektor
c.       Jalan Lokal

Pengertian beserta karakteristik jalan arteri, jalan kolektor, dan jalan lokal sebagai berikut.
a.       Jalan Arteri Primer
Jalan arteri primer menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan nasional atau antara pusat kegiatan nasional dengan pusat kegiatan wilayah. Sistem jaringan jalan primer disusun berdasarkan rencana tata ruang dan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan semua wilayah di tingkat nasional, dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang berwujud pusat-pusat kegiatan sebagai berikut:
1)      menghubungkan secara menerus pusat kegiatan nasional, pusat kegiatan wilayah, pusat kegiatan lokal sampai ke pusat kegiatan lingkungan; dan
2)      menghubungkan antarpusat kegiatan nasional, sebagai contoh Jalur Pantura yang menghubungkan antara Sumatera dengan Jawa di Merak, Jakarta, Semarang, Surabaya sampai dengan Banyuwangi merupakan arteri primer.

Karakteristik jalan arteri primer adalah sebagai berikut :
1)      Jalan arteri primer didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 60 (enam puluh) kilometer per jam (km/h).
2)      Lebar Daerah Manfaat Jalan minimal 11 (sebelas) meter.
3)      Jumlah jalan masuk dibatasi secara efisien; jarak antar jalan masuk/akses langsung minimal 500 meter, jarak antar akses lahan langsung berupa kapling luas lahan harus di atas 1000 m2, dengan pemanfaatan untuk perumahan.
4)      Persimpangan pada jalan arteri primer diatur dengan pengaturan tertentu yang sesuai dengan volume lalu lintas dan karakteristiknya.
5)      Harus mempunyai perlengkapan jalan yang cukup seperti rambu lalu lintas, marka jalan, lampu lalu lintas, lampu penerangan jalan, dan lain-lain.
6)      Jalur khusus seharusnya disediakan, yang dapat digunakan untuk sepeda dan kendaraan lambat lainnya.
7)      Jalan arteri primer mempunyai 4 lajur lalu lintas atau lebih dan seharusnya dilengkapi dengan median (sesuai dengan ketentuan geometrik).
8)      Apabila persyaratan jarak akses jalan dan atau akses lahan tidak dapat dipenuhi, maka pada jalan arteri primer harus disediakan jalur lambat (frontage road) dan juga jalur khusus untuk kendaraan tidak bermotor (sepeda, becak, dll).

b.      Jalan Arteri Sekunder
Jalan arteri sekunder adalah jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi seefisien, dengan peranan pelayanan jasa distribusi untuk masyarakat dalam kota. Didaerah perkotaan juga disebut sebagai jalan protokol.
Karakteristik jalan arteri sekunder adalah sebagai berikut:
1)      Menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu, antar kawasan sekunder kesatu, kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua, dan jalan arteri/kolektor primer dengan kawasan sekunder kesatu.
2)      Jalan arteri sekunder dirancang berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 30 (tiga puluh) km per jam.
3)      Lebar badan jalan tidak kurang dari 8 (delapan) meter.
4)      Lalu lintas cepat pada jalan arteri sekunder tidak boleh terganggu oleh lalu lintas lambat.
5)      Akses langsung dibatasi tidak boleh lebih pendek dari 250 meter.
6)      Kendaraan angkutan barang ringan dan bus untuk pelayanan kota dapat diizinkan melalui jalan ini.
7)      Persimpangan pads jalan arteri sekunder diatur dengan pengaturan tertentu yang sesuai dengan volume lalu lintasnya.
8)      Jalan arteri sekunder mempunyai kapasitas same atau lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata.
9)      Lokasi berhenti dan parkir pada badan jalan sangat dibatasi dan seharusnya tidak dizinkan pada jam sibuk.
10)   Harus mempunyai perlengkapan jalan yang cukup seperti rambu, marka, lampu pengatur lalu lintas, lampu jalan dan lain-lain.
11)   Besarnya lala lintas harian rata-rata pada umumnya paling besar dari sistem sekunder yang lain
12)   Dianjurkan tersedianya Jalur Khusus yang dapat digunakan untuk sepeda dan kendaraan lambat lainnya.
13)   Jarak selang dengan kelas jalan yang sejenis lebih besar dari jarak selang dengan kelas jalan yang lebih rendah.

c.       Jalan Kolektor Primer
Jalan kolektor primer adalah jalan yang dikembangkan untuk melayani dan menghubungkan kota-kota antar pusat kegiatan wilayah dan pusat kegiatan lokal dan atau kawasan-kawasan berskala kecil dan atau pelabuhan pengumpan regional dan pelabuhan pengumpan lokal.
Karakteristik jalan Kolektor Primer adalah sebagai berikut:
1)      Jalan kolektor primer dalam kota merupakan terusan jalan kolektor primer luar kota.
2)      Jalan kolektor primer melalui atau menuju kawasan primer atau jalan arteri primer.
3)      Jalan kolektor primer dirancang berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 40 (empat puluh) km per jam.
4)      Lebar badan jalan kolektor primer tidak kurang dari 7 (tujuh) meter.
5)      Jumlah jalan masuk ke jalan kolektor primer dibatasi secara efisien. Jarak antar jalan masuk/akses langsung tidak boleh lebih pendek dari 400 meter.
6)      Kendaraan angkutan barang berat dan bus dapat diizinkan melalui jalan ini.
7)      Persimpangan pada jalan kolektor primer diatur dengan pengaturan tertentu yang sesuai dengan volume lalu lintasnya.
8)      Jalan kolektor primer mempunyai kapasitas yang sama atau lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata.
9)      Lokasi parkir pada badan jalan sangat dibatasi dan seharusnya tidak diizinkan pada jam sibuk.
10)   Harus mempunyai perlengkapan jalan yang cukup seperti rambu lalu lintas, marka jalan, lampu lalu lintas dan lampu penerangan jalan.
11)   Besarnya lalu lintas harian rata-rata pada umumnya lebih rendah dari jalan arteri primer.
12)   Dianjurkan tersedianya Jalur Khusus yang dapat digunakan untuk sepeda dan kendaraan lambat lainnya.

d.      Jalan Kolektor Sekunder
Jalan kolektor sekunder adalah jalan yang melayani angkutan pengumpulan atau pembagian dengan ciri-ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi, dengan peranan pelayanan jasa distribusi untuk masyarakat di dalam kota.
Karakteristik Jalan Kolektor Sekunder adalah sebagai berikut:
1)      Jalan kolektor sekunder menghubungkan: antar kawasan sekunder kedua, kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder ketiga.
2)      Jalan kolektor sekunder dirancang berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 20 (dua puluh) km per jam.
3)      Lebar badan jalan kolektor sekunder tidak kurang dari 7 (tujuh) meter.
4)      Kendaraan angkutan barang berat tidak diizinkan melalui fungsi jalan ini di daerah pemukiman.
5)      Lokasi parkir pada badan jalan dibatasi.
6)      Harus mempunyai perlengkapan jalan yang cukup.
7)      Besarnya lalu lintas harian rata-rata pads umumnya lebih rendah dari sistem primer dan arteri sekunder.

e.       Jalan Lokal Primer
Jalan lokal primer adalah jalan yang menghubungkan secara berdaya guna pusat kegiatan nasional dengan pusat kegiatan lingkungan, pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lingkungan, antarpusat kegiatan lokal, atau pusat kegiatan lokal dengan pusat kegiatan lingkungan, serta antarpusat kegiatan lingkungan.
Karakteristik Jalan Lokal Primer adalah sebagai berikut:
1)      Jalan lokal primer dalam kota merupakan terusan jalan lokal primer luar kota.
2)      Jalan lokal primer melalui atau menuju kawasan primer atau jalan primer lainnya.
3)      Jalan lokal primer dirancang berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 20 (dua puluh) km per jam.
4)      Kendaraan angkutan barang dan bus dapat diizinkan melalui jalan ini.
5)      Lebar badan jalan lokal primer tidak kurang dari 6 (enam) meter.
6)      Besarnya lalu lintas harian rata-rata pada umumnya paling rendah pada sistem primer.

f.       Jalan Lokal Sekunder
Jalan lokal sekunder adalah menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan perumahan, kawasan sekunder kedua dengan perumahan, kawasan sekunder ketiga dan seterusnya sampai ke perumahan.
Karakteristik Jalan Lokal Sekunder adalah sebagai berikut:
1)      Jalan lokal sekunder menghubungkan: antar kawasan sekunder ketiga atau dibawahnya, kawasan sekunder dengan perumahan.
2)      Jalan lokal sekunder didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 10 (sepuluh) km per jam.
3)      Lebar badan jalan lokal sekunder tidak kurang dari 5 (lima) meter.
4)      Kendaraan angkutan barang berat dan bus tidak diizinkan melalui fungsi jaIan ini di daerah pemukiman.
        Referensi:



Hobbs, F.D. (1995). Perencanaan dan Teknik Lalu Lintas. Yogyakarta: Gadjah
Mada University Press.


            http://listiyonobudi.blogspot.co.id/2011/05/jenis-jenis-jalan-arteri-kolektor-dan.html.

Putranto, Leksmono S. 2013. Rekayasa Lalu-Lintas Edisi 2. Jakarta : Indeks