Pendidikan merupakan salah satu
aspek yang terpenting untuk memajukan bangsa Indonesia. Bagaimana suatu bangsa bisa
maju, apabila tidak ditunjang oleh SDM (sumber daya manusia) yang baik. Di
negara Indonesia sendiri, Sumber Daya Manusianya bisa dibilang masih kurang
memadai untuk kemajuan bangsa Indonesia. Untuk menciptakan Sumber Daya Manusia
yang memadai, tentunya harus diimbangi dengan adanya pendidikan yang baik.
Namun, mengingat masyarakat Indonesia juga tidak sedikit yang ekonominya
dibawah rata-rata sehingga banyak siswa yang putus sekolah, dan bahkan tidak
dapat mengenyam pendidikan baik tingkat dasar, maupun menengah.
Pendidikan yang
mahal dan tak terjangkau sama saja menghambat atau bahkan mematikan potensi anak
Indonesia untuk berkembang atau mengasah kemampuannya dalam menjalani kehidupan
(life skill). Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan
di Indonesia Pada Maret 2016, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan
pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia
mencapai 28,01 juta orang (10,86 persen), berkurang sebesar 0,50 juta orang dibandingkan
dengan kondisi September 2015 yang sebesar 28,51 juta orang (11,13 persen).
Oleh karena itu, pendidikan gratis sebagai saluran mobilitas sosial vertikal
atau sosial elevator masyarakat sangat membantu kehidupan kaum yang berada di
garis kemiskinan tersebut. (BPS, 2016)
Indonesia telah mengalami kemajuan di bidang pendidikan
dasar dalam 20 tahun terakhir ini. Terbukti rasio bersih anak usia 7-12 tahun
yang bersekolah mencapai 94 persen. Tapi Indonesia tetap belum berhasil
memberikan jaminan hak atas pendidikan bagi semua anak. Apalagi, masih banyak
masalah yang harus dihadapi, masalah tersebut antara lain: (UNNES, 2004)
- Anak yang
putus sekolah diperkirakan masih ada dua juta anak.
- Kualifikasi
guru yang masih kurang.
- Metode
pengajaran yang tidak efektif. Yaitu masih berorientasi kepada guru dan anak
didik tidak diberi kesempatan memahami sendiri.
- Manajemen
sekolah yang buruk
- Kurangnya
keterlibatan masyarakat.
- Kurangnya
akses pengembangan dan pembelajaran usia dini bagi sebagian besar anak usia 3
sampai 6 tahun terutama anak-anak yang tinggal di pedalaman dan pedesaan.
- Alokasi
anggaran dari pemerintah daerah dan pusat yang tidak memadai.
- Biaya
pendidikan yang tinggi.
Dalam bidang pendidikan pemerintah Indonesia dibantu oleh UNICEF dan UNESCO melakukan
kegiatan-kegiatan antara lain:
1. Sistem Informasi Pendidikan
Berbasis Masyarakat
UNICEF
mendukung langkah-langkah pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses
pendidikan dasar melalui Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Masyarakat.
Sistem ini memungkinkan penelusuran semua anak usia di bawah 18 tahun yang
tidak bersekolah.
2. Program Wajib Belajar 9
tahun
Dalam
upayanya mencapai tujuan “Pendidikan untuk Semua” pada 2015, pemerintah
Indonesia saat ini menekankan pelaksanaan program wajib belajar sembilan tahun
bagi seluruh anak Indonesia usia 6 sampai 15 tahun. Dalam hal ini, UNICEF dan
UNESCO memberi dukungan teknis dan dana.
3.Program Menciptakan Masyarakat
Peduli Pendidikan Anak (CLCC).
Bersama
dengan pemerintah daerah, masyarakat dan anak-anak di delapan propinsi di
Indonesia, UNICEF mendukung program Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan
Anak (CLCC). Proyek ini berkembang pesat dari 1.326 sekolah pada 2004
menjadi 1.496 pada 2005. Kondisi ini membantu 45.454 guru dan menciptakan
lingkungan belajar yang lebih menantang bagi sekitar 275.078 siswa.
Kegiatan-kegiatan
yang dilakukan tersebut menjadi bukti bahwa sesungguhnya pemerintah telah
memberikan perhatian khusus dibidang pendidikan. Namun, mungkin masih dinilai
kurang maksimal dan merata. Mengingat negara Indonesia wilayahnya cukup luas
dan penduduknya juga banyak sulit dimungkinkan dalamwaktu yang singkat
pendidikan telah masuk ke daerah-daerah terpencil.
Pemerintah
sudah berusaha semaksimal mungkin, sudah seharusnya kita menghargai usaha
pemerintah. Selain itu, tidak ada salahnya untuk terus mengoreksi segala
kebijakan-kebijakan maupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah di
bidang pendidikan.
Pendidikan memang seharunya dapat
ditempuh setiap orang, baik dari tingkat dasar, menengah, maupun tingkat
perguruan tinggi. Dalam hal ini kami akan menyinggung mengenai pendidikan
formal di Indonesia. Pendidikan formal di Indonesia memang seperti sudah
menjadi ‘barang langka’ bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Hal ini terbukti
dengan banyaknya anak-anak yang berkeliaran di jalanan untuk mengemis dan tidak
mempunyai rumah untuk tinggal, serta diikuti pula oleh masalah pengangguran
yang tinggi. Permasalahan dalam negara Indonesia memang tampak pelik dan rumit,
mulai dari masalah kemiskinan, minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan, sampai
ledakan penduduk. Namun demikian, kami akan mencoba untuk menelaah segala
kerumitan masalah tersebut dari sudut pandang pendidikan saja. Maka dari itu,
kami akan coba memberikan suatu perspektif mengenai pendidikan Indonesia dewasa
ini.
Dari Sekolah
Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pendidikan formal di Indonesia
sebisa mungkin harus gratis. Mengapa kami langsung mengasumsikan demikian, dan
apakah pendidikan untuk anak negeri bisa benar-benar gratis atau tanpa biaya
materil? Kedengarannya seperti mustahil dengan adanya anggapan bahwa pemerintah
belum siap atau akan membebani anggaran negara. Akan tetapi, secara logis
negara bisa maju apabila dijalankan oleh rakyatnya yang cerdas. Lalu, apakah
ini mungkin apabila pendidikan saja masih mahal sementara masyarakat Indonesia
sebagian besar masih miskin? Tentu pendidikan gratis adalah alasan logis dan
sangat mungkin untuk Indonesia, kalau hal ini diusahakan secara sungguh-sungguh
dan mengesampingkan alasan-alasan seperti ketidaksiapan ataupun kekhawatiran
akan membebani anggaran negara. Kita bisa lihat di Jerman, mereka memberlakukan
pendidikan gratis dari tingkat pendidikan dasar sampai tingkat tinggi terhadap
rakyatnya, dan hasilnya bisa kita lihat sendiri sekarang: Jerman menjadi salah
satu negara termaju di dunia dengan ilmu pengetahuan dan teknologinya. Jadi ini
bukan masalah siap atau tidak siap, tetapi mau atau tidak mau. Kemauanlah yang
menjadi pendorong utama kemajuan, bukan kesiapan. Jika ada kemauan untuk
menetapkan kebijakan pendidikan gratis untuk anak negeri, kapanpun waktunya,
kesiapan untuk implementasinya tentu akan mengikuti. Dan sudah barang tentu
respon masyarakat Indonesia yang mayoritas masih miskin adalah meningkatnya
antusiasme mereka untuk memperoleh pendidikan, tentunya dibarengi oleh upaya
sosialisasi pemerintah yang meyakinkan. Dalam hal ini, pemerintah sudah
sewajarnya memberikan harapan positif tentang masa depan rakyatnya yang ingin
belajar, bukan malah memberikan kekecewaan dengan sikap acuh tak acuh.
Secara umum dan
dalam konteks Indonesia, terutama sekali pendidikan adalah bertujuan untuk mencetak
manusia unggul (insan kamil). Manusia unggul adalah manusia yang
memiliki kemampuan untuk melihat peran dan fungsinya di tengah-tengah
masyarakat dengan modal ilmu pengetahuan (segi teknis) dan juga pengetahuan
tentang nilai-nilai moral sosial (segi spiritual). Dengan terciptanya manusia
unggul demikian, tak dapat terhindarkan bahwa suatu bangsa di dalamnya dipenuhi
manusia-manusia yang siap berkontribusi demi masyarakat dan negaranya ke arah
kemajuan yang positif. (Ningsih, Satria : 2012)
Setelah kita
memperoleh pendidikan di dalam institusi formal, suatu realitas yang akan
dihadapi selanjutnya ialah kita akan dilepas ke dalam lingkungan masyarakat
yang kompleks, terdiri dari berbagai macam profesi/pekerjaan, dan saling
membutuhkan satu sama lain. Nah, disinilah peran dan fungsi pendidikan harus
terasa betul. Pendidikan memiliki peranan yang sangat besar dalam hal memajukan
bangsa dan negara dalam berbagai bidang, di mana merujuk pada preambule UUD
negara Indonesia tercantum bahwa salah satu sasaran ataupun fondasi untuk
menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik ialah ‘mencerdaskan
kehidupan bangsa’ atau ‘mencerdaskan seluruh rakyat tanpa kecuali’.
Peranan
pendidikan formal menjadi penting karena di dalamnya terdapat fungsi-fungsi
pendidikan yang efeknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Orang-orang
yang berpendidikan selalu diharapkan kehadirannya di masyarakat karena mereka
memiliki keahlian di bidangnya masing-masing, disertai juga etika moral yang
dimilikinya. Hal ini tak lepas dari hasil perkembangan kehidupan mereka yang
mengenyam bangku sekolah dari tingkat rendah sampai tinggi. Dari tingkat Taman
Kanak-Kanak sampai Sekolah Dasar, mereka diajarkan untuk mengenali kehidupan
dengan belajar berhitung, membaca, menulis, kedisiplinan, serta kasih sayang
antar sesama. Lalu, kemampuan mereka ditingkatkan lagi dalam Sekolah Menengah
Pertama (SMP). Di bangku SMP, mereka mulai ‘diantar’ untuk memahami berbagai
fenomena-fenomena ilmu pengetahuan, seperti Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa dan Budaya, dan masih banyak lagi. Pada
akhirya di tingkat Sekolah Menengah Atas, para siswa dituntut untuk dapat
memfokuskan pada beberapa bidang ilmu saja.
Demi mencapai masyarakat Indonesia yang
cerdas dan bermoral, maka tahapan-tahapan sekolah tersebut harus dienyam oleh
semua anak Indonesia, tanpa terkecuali. Hak pendidikan merupakan hak dasar
manusia yang harus terpenuhi, sebagaimana telah tercantum dalam salah satu
pasal UUD ’45. Maka dari itu, pendidikan gratis adalah kebutuhan mendesak bagi
negara agar dapat menjadi negara yang bermartabat dan berdaulat. Sebagai
analogi, seperti halnya kita manusia apabila merasa lapar, maka kita
membutuhkan makanan sebagai kebutuhan dasar agar dapat bertahan hidup atau
tidak sakit. Sama halnya dengan negara, yang mana pendidikan menjadi salah satu
kebutuhan dasar atau mendesak bagi negara, dan apabila kebutuhan dasar ini tak
terpenuhi niscaya negara akan mengalami suatu kekacauan sosial di dalamnya
seperti maraknya kejahatan dan kemiskinan. Dengan demikian, kebutuhan dasar
tersebut mutlak dipenuhi, kalau tidak negara akan tidak bisa bertahan hidup
atau akan sakit-sakitan
Ada
beberapa cara untuk mengusahakan pendidikan gratis di Indonesia. Antara lain
melalui jalur-jalur yang memungkinkan untuk diadakannya pendidikan
gratis yakni:
1) Memaksimalkan
dan APBN dan APBD yang ada (Jalur Primer)
2) Mencari donatur
dari kaum kelas menengah-atas (Jalur Sekunder)
Jalur pertama
adalah yang paling vital dan bisa dibilang ‘wajib hukumnya’ karena kalau tidak
diamanatkan akan menyalahi Undang-Undang Dasar. Anggaran pendidikan kita
sebesar 20% apabila bersih dan murni sampai ke tangan rakyat pasti akan
memberikan efek yang sangat hebat bagi kesejahteraan masyarakat, seperti
terbangunnya infrastuktur yang memadai, sehingga dapat membantu keberlangsungan
suasana ajar-mengajar menjadi baik. Memang disayangkan, ada indikasi atau
kecurigaan terdapat ‘penyunatan’ anggaran tersebut oleh para pejabat
pemerintahan sendiri. Dikhawatirkan kecurigaan tersebut bukan pada tingkat
oknum saja tapi sudah mencapai tingkat sistem atau institusi. Namun kecurigaan
apapun yang timbul hendaknya perlu ditinjau secara objektif sehingga
menghadirkan optimisme dan pikiran yang jernih untuk mencari solusi terbaik
bagi pemecahan masalah tersebut. Korupsi yang marak terjadi di tubuh
pemerintahan memang merupakan penghalang utama bagi majunya bangsa ini,
khususnya dalam hal pendidikan.
Jalur kedua
adalah alternatif dan patut diperhitungkan kehadirannya. Kaum kelas menengah
Indonesia saat ini mencapai seperempat-sepertiga penduduk dan akan terus
bertambah tiap tahunnya. Dengan demikian, kehadiran kaum kelas menengah menjadi
suatu harapan bagi saudara-saudaranya yang di kelas bawah. Kepekaan sosial dan
kedermawanan sosial ialah dibutuhkan di dalam masyarakat. Donasi kelas menegah pada
realisasinya nanti akan ditransformasikan menjadi beasiswa. Dengan beasiswa
tersebut, anak-anak yang kurang mampu secara materil dapat terbantu untuk dapat
mengembangkan potensinya dan akhirnya dapat keluar dari lingkaran kemiskinan (poverty cycle) karena telah
mendapat wawasan dalam pendidikan. Dengan berbekal skill dan wawasan yang
memadai, akhirnya menunjang mereka untuk menciptakan lapangan kerja baru atau
mampu bersaing dalam bursa lapangan kerja yang ada. (Kompasiana, 2015)
Referensi:
https://sites.google.com/a/students.unnes.ac.id/pus/pendidikan-untuk-semua/pendidikan-untuk-semua-di-indonesia?tmpl=%2Fsystem%2Fapp%2Ftemplates%2Fprint%2F&showPrintDialog=1
https://www.bps.go.id/Brs/view/id/1229
http://www.kompasiana.com/adipermana1/pendidikan-untuk-semua_5500a3b6a33311d372511b25
https://satrianingsih.wordpress.com/2012/05/12/pendidikan-untuk-semua/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar